Masyarakat Investasi
Kita mengakui peran bisnis sebagai unit warga sehingga Perusahaan Grup didorong untuk mendukung Investasi Masyarakat setempat dan proyek amal.
Kepercayaan kita
"Investasi Masyarakat" adalah kegiatan sukarela di luar aktivitas komersial dan bisnis inti serta kewajiban hukum kita, yang berkontribusi terhadap keberlangsungan ekonomi, sosial, dan lingkungan di negara dan masyarakat tempat kita beroperasi.
Investasi tersebut menyasar beragam masalah dan prakarsa di masyarakat tempat kita beroperasi, biasanya dengan melibatkan lembaga amal, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi masyarakat, dan mencakup pengeluaran bagi proyek komunitas dan amal, donasi, dan partisipasi sukarela oleh karyawan.
Sebelum melakukan investasi masyarakat, Perusahaan Grup harus melaksanakan uji tuntas dan pendekatan tata kelola yang diatur dalam Kerangka Investasi Masyarakat Grup
Mendukung masyarakat setempat
Sebagai bisnis internasional, BAT berperan penting di berbagai negara dan Perusahaan Grup telah membangun hubungan yang erat dengan berbagai masyarakat tempat mereka beroperasi. Kita memiliki pendekatan yang sudah lama digunakan untuk mendukung dan berkontribusi bagi masyarakat tersebut melalui investasi masyarakat.
Kerangka Investasi Masyarakat Grup menjelaskan cara Perusahaan Grup mengembangkan, memberikan, dan mengawasi Investasi Masyarakat yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dari PBB.
Mencatat pemberian kita dengan lengkap
Segala investasi masyarakat oleh Perusahaan Grup harus dicatat dengan lengkap dalam pembukuan perusahaan, dan jika diperlukan, diumumkan oleh perusahaan atau penerima.
Perusahaan Grup harus memastikan Investasi Masyarakat yang dilaporkan untuk keperluan pelaporan ESG konsisten dengan laporan melalui bagian Keuangan untuk keperluan pelaporan statutori dan finansial.
Pejabat pemerintah, BUMN, dan badan publik lainnya yang setara
Uji tuntas dan langkah mitigasi risiko tambahan diperlukan jika kontribusi hendak diberikan kepada organisasi pemerintah, BUMN, atau lembaga publik lain yang setara (termasuk dalam menanggapi permintaan pemerintah untuk memberikan dana guna penanggulangan bencana) dengan menerapkan uji tuntas dan pendekatan tata kelola yang dijelaskan dalam Kerangka Investasi Masyarakat Grup dan Lampiran pendukungnya.
Perusahaan Grup harus memastikan kontribusi bagi organisasi pemerintah, BUMN, atau lembaga publik lainnya yang setara itu digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan kepentingan pribadi Pejabat Publik atau kerabatnya.
Kita tidak boleh berkontribusi untuk kegiatan amal Pejabat Publik yang dimintanya atau dengan persetujuan atau perkenan darinya demi mendapatkan tindakan resmi, sebagai akibat tindakan resmi, atau sebagai cara untuk memengaruhi Pejabat Publik dengan tidak semestinya demi keuntungan Perusahaan Grup.
Kontribusi untuk kegiatan amal Pejabat Publik atau pihak ketiga, misalnya anggota keluarga, sahabat, atau rekannya demi mendapatkan tindakan resmi, sebagai akibat dari tindakan resmi, atau sebagai cara untuk memengaruhi Pejabat Publik dengan tidak semestinya demi kepentingan Perusahaan Grup adalah hal yang dilarang.
Investasi Masyarakat tidak boleh digunakan sebagai cara tidak langsung untuk memberikan kontribusi politis.
Memverifikasi reputasi dan status
Sebelum melakukan investasi masyarakat, perusahaan Grup harus melaksanakan uji tuntas dan pendekatan tata kelola yang diatur dalam Kerangka Investasi Masyarakat Grup dan Lampiran pendukungnya guna memverifikasi reputasi dan status penerima.
Sebelum memberikan kontribusi, Perusahaan Grup diharapkan memastikan penerima bertindak dengan iktikad baik dan dengan tujuan keberlanjutan sehingga kontribusi tersebut tidak disalahgunakan.
Di negara yang organisasi amal atau LSM-nya harus terdaftar, Perusahaan Grup harus memverifikasi status pendaftarannya sebelum memberikan kontribusi.
Kepada siapa Anda dapat melapor
- Line manager Anda
- Manajemen yang lebih tinggi
- LEX Counsel setempat
- Head of Compliance: sobc@bat.com